UNSA Makassar

Prof. Aswanto Turut Memberikan Materi di PKPA Angkatan Ke-VIII FH UNSA Makassar

MAKASSAR – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M kembali memberikan materi secara online dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-VIII.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar ini akan berlangsung sampai dengan bulan Januari 2021 mendatang.

Pada kesempatan itu, Prof Aswanto memberikan materi berupa Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang di pandu langsung oleh Dekan FH Dr. Hj. Asmah, S.H., M.H.

Yang menjadi pokok pembahasannya ialah mengenai Kewenangan dan Kewajiban MK dalam menguji Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945, memutus pembubaran partai politik,

Memutus sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara dab memutus perselisihan hasil pemili serta MK berkewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakik Presiden menurut UUD.

Asbullah Thamrin, S.H., M.H selaku ketua panitia PKPA ke-VIII berharap semoga peserta dapat memahami dan mengerti bagaimana cara beracara di Mahkamah Konstitusi, ucapnya

“Materi ini juga bisa dijadikan bekal ilmu dalam menjawab soal pada saat mengikuti ujiaan advokat” tutupnya. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of