UNSA Makassar

UNSA Makassar Ikut Menerapkan Permendikbud No.3/2020

Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar Ikut menerapkan Peraturan Pemerintah (Permen) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.

Penyesuaian kurikulum dengan program pemerintah yang dilakukan oleh UNSA guna menerapkan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”.

Dalam rapat yang digelar pada (3/12/2020) siang tadi pihak kampus sepakat untuk menerapkan 2 (dua) semester untuk mengikuti program pemerintah tersebut.

Kedua semester itu dibagi menjadi 1 (satu) semester untuk melakukan pertukaran mahasiswa antar Program Studi (Prodi) yang sesuaikan dengan mata kuliah pada semester 5 (lima).

Kemudian, satu semester lain nya digunakan untuk praktik kerja diluar kampus berupa, Magang, Asistensi Mengajar dan Proyek Kemanusiaan yang dimana baru bisa dilakukan pada semester 6 (enam).

Setiap praktik yang dilakukan selama dua semester baik dalam lingkup kampus maupun diluar maka terhitung sebanyak 40 SKS, ujar Mardiani Wakil Rektor I UNSA Makassar. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of