Laporan: Hajrah Aswad
Pengurus UKM Pers Universitas Sawerigading Makassar
MAKASSAR – Selama lima tahun terakhir Dosen Hukum Dr. H. Muhammad Ramli Haba, SH., MH, aktif dalam mengajar Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) pada enam kampus yang berada di Kota Makassar.
Enam kampus tersebut yakni; Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.
Kampus lainnya; Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP).
Di Unhas mengajar mata kuliah Pendapat Hukum, di UMI mengajar mata kuliah Hukum Acara Peradilan HAM, dan di UIN mengajar mata kuliah Organisasi Perusahaan,
Selain itu, beliau juga mengajar hukum acara peradilan agama di UKIP Makassar, di UNSA hukum acara tata usaha negara dan di UIT dengan mata kuliah hukum acara peradilan agama.
Ditemui media, Kamis (1/11/2018) mengungkapkan banyak mahasiswa calon advokat yang menyampaikan pertanyaan praktis yang ada kaitannya dengan dunia praktek. Jelasnya.
Doktor ilmu hukum ini berharap kepada calon advokat agar tidak harus puas dengan ilmu yang didapatnya di bangku perkuliahan,
Banyak belajar dan kuncinya banyak membaca kemudian yang terpenting adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tandasnya.
Ditambahkan pula bahwa untuk menjadi advokat harus memperkaya diri tidak hanya dengan disiplin hukum tapi juga disiplin ilmu lain, tutupnya.
Leave a Reply
Be the First to Comment!