MAKASSAR – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar telah selesai melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP).
Penyerahan kembali mahasiswa KKP dilakukan oleh Wakapolsek Ujung pandang, AKP Suhardi didampingi Panit Binmas, Ipda Abdul Rahman, Rabu (14/11/2018).
Pada kesempatan itu, AKP Suhardi mengatakan selama pelaksanaan KKP mahasiswa sangat aktif mengikuti segala kegiatan untuk menambah wawasan dan merealisasikan ilmu yang didapatkan dibangku kuliah.
Selain itu dikatakan bahwa Polsek Ujung Pandang selalu siap dan terbuka untuk menerima KKN angkatan berikutnya yang ingin melakukan KKP di Kantor tersebut.
Dr. Adi Sumadiyar, S.Sos., M.Si selaku dosen pembimbing mengatakan kegiatan ini merupakan suatu terobosan inovasi dari unsa melakukan sebuah KKN profesi,
KKN profesi ini adalah tujuannya untuk betul-betul mengaplikasikan teori yang telah diperoleh dibangku kuliah, apakah teori itu betul-betul sudah sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, tandasnya.
Dikatakan juga bahwa KKN profesi sangat dibutuhkan, yang pertama masalah singkronisasi teori dengan aplikasinya.
Bagaimana betul-betul mahasiswa kedepan diharapkan mampu mengaplikasikan teori itu dan tidak mengalami kecanggungan, tuturnya.
Selain itu, Asbullah Thamrin, SH., MH selaku ketua panitia KKN Angkatan XXI Unsa Makassar berharap kepada tiga mahasiswa yang telah melakukan KKP agar berkelanjutan melakukan penelitian di Polsek Ujung Pandang untuk tahap penulisan skripsi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Laboratorium Sosiologi Fisip Unsa Makassar, Dr. Arda Senaman, M.Si dan dua perwakilan mahasiswa kuliah kerja profesi. (ma’ruf)
Leave a Reply
Be the First to Comment!