Citizen reporter
Laporan : Rosmawati
Mahasiswa Fakultas Hukum Unsa Makassar
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar mengusung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum Sulawesi Selatan di Provensi Sulawesi Selatan, Rabu (10/7/2019)
Dalam hal ini LKBH Unsa Makassar bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar serta beberapa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tergabung dalam forum bantuan hukum,
Untuk mendorong hal tersebut forum bantuan hukum melakukan audensi yang disambut langsung oleh Kabag Bantuan Hukum Marwan Mansyur, SH., MH. di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,
Ketua LKBH Unsa Makassar Maemanah, SH., MH. mengatakan bahwa ada beberapa kelompok yang tidak hanya terbatas secara ekonomi tetapi juga mengalami keterbatasan akses baik itu social, politik dan yang lainnya, ujarnya
“Tujuan kami mengajukan ranperda ini agar supaya masyarakat yang tidak tau sama sekali mengenai bantuan hukum tersebut dapat menjadi tau karena miskin tidak hanya dikategorikan dalam miskin secara ekonomi melainkan juga miskin akan keterbatsan pengetahuan secara social dan politik”
Dosen yang kerap disapa Nana juga sangat berharap agar ranperda yang diajukan ini dapat segera dibahas oleh DPRD Provensi dan bisa disahkan untuk segera di berlakukan pada daerah Sulawesi Selatan singga tidak ada lagi hambatan dalam mengakses keadilan, tandasnya.
Leave a Reply
Be the First to Comment!