MAKASSAR.-Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menjalin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MA) RI. Naskah kerjasama itu ditandatangani di kampus Unsa Jl. Kandea I Makassar, Senin (24/10/2016).
Pihak kampus diwakili oleh Rektor Unsa, Prof Dr A Siti Melantik Rompegading SH MH. Pihak MA diwakili Sekretaris MK, Prof Dr Guntur Hamzah, SH MH disaksikan anggota MA lainnya, Prof Dr Aswanto, SH, M.Si, DFM.
Turut hadir dalam acara penandatangan kerjasama itu, Ketua dan Sekretaris Yayasan Perguruan Sawerigading, Susanti I Mutia Syahadat, S.Sos, M.Si dan Umar Kamaruddin, SE, M.Si,MH dan seluruh civitas akademika kampus lainya.
Prof Guntur mengatakan, kerjasama ini dapat menjadi wadah untuk lebih mensosialisasikan budaya sadar konstitusi dari kalangan civitas akademika kampus serta masyarakat yang lain.
“Lewat kerjasama ini pihak kampus kelak di kemudian hari dapat menempatkan mahasiswa untuk melakukan praktek lapang serta KKN dan kegiatan akademik lainnya,” ungkap Guntur.
Kerjasama ini jangan hanya sebatas tandatangan semata tetapi diharapkan adalah realisasi dari kerjasama itu, dengan semakin banyak melakukan kegiatan akademik yang ada hubungannya dengan lembaga MA.
Rektor UNSA, Prof Dr Andi Melantik Rompegading, SH, MH dalam sambutannya, menekankan sangat tersanjung dan senang karena pihak MK bersedia menjalin kerjasama.
“Kerjasama dengan pihak luar kampus sudah sering dilakukan termasuk kampus yng ada di luar negeri di Malaysia. Selain itu juga menjalin kerjasama dengan kampus dan instansi pemerintah dan swasta di dalam negeri,” ungkap Guru Besar ilmu hukum Unsa ini. (yahya)
Leave a Reply
Be the First to Comment!