UNSA Makassar

UNSA Makassar Ikut Melakukan Kuliah Berbasis Online

Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dibawah pimpinan Rektor Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., MH ikut melakukan kuliah berbasis Online.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 3 Tahun 2020 mengenai pengurangan aktifitas diluar rumah untuk mengurangi penularan dari Virus Corona.

Kuliah berbasis online yang dilakukan hampir semua Universitas yang berada di Indonesia juga diterapkan di UNSA terhitung sejak tanggal 16-28 Maret 2020 kemudian perpanjangan surat edaran kedua sampai dengan 11 April 2020.

Wakil Rektor I Dra. Hj. Mardiani, M.Hum mengatakan menurut surat edaran tersebut UNSA juga akan menerapkan kuliah berbasis online, ujarnya

“Untuk mahasiswa angkatan 2016 yang sedang dalam proses bimbingan pembuatan Proposal maupun Skripsi dengan cara mengirimkan email kepada pembimbing masing-masing” tutupnya.

Dr. Hj. Asmah, S.H., MH selaku Dekan Fakultas Hukum menambahkan bahwa sebenarnya kuliah berbasis online ini tidak sesederhana yang dibayangkan semua orang, tuturnya

Dengan menggunakan beberapa aplikasi seperti classroom ataupun google meet dan yang lainnya, akan tetapi saya lebih memilih untuk berhubungan dengan mahasiswa melalui aplikasi Whatsapp dan Email,

“Saya berharap kepada seluruh mahasiswa khususnya fakultas hukum untuk tetap semangat melakukan kuliah online ini dan selalu menjaga kesehatan” ucapnya. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of