Makassar – Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar Mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) di Hotel Gammara Makassar, Kamis (27/8/2020).
Kemenkumham berwenang mengembangkan dan membina serta mengkoordinasikan kegiatan perlindungan, pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Selatan. Sehingga perlu melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham yaitu Drs. Harun Sulianto, Bc. IP, SH bersama Rektor Universitas Sawerigading Makassar, Prof. Dr. Andi Melantik Rompegading, SH, MH.
Rektor Unsa didampingi Dekan Fakultas Teknik St.Amina H.Umar S. Kom. MT dan ketua Program Studi Sastra Inggris Fentry Hernaningsih Ruing , M.Hum dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Kerjasama antara Universitas Sawerigading dengan Kementerian Hukum dan HAM banyak memberikan keuntungan yaitu dapat memberikan kemudahan layanan dalam pembinaan, penguatan dan perlindungan.
Kekayaan intelektual bagi seluruh sivitas akademik terutama bagi dosen yang telah membuat inovasi, karena banyak hasil karya atau hasil inovasi dari dosen unsa yang belum didaftarkan kekayaan intelektualnya karena ketidakpahaman dari proses pendaftaran sehingga yang biasa dosen lakukan hanya mendaftarkan paten dari hasil produknya yang dapat meningkatkan nilai akreditasi serta klasterisasi, Sambungnya.
“Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan semangat bagi para dosen dan peneliti untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki sehingga dapat meningkatkan outcome dari inovasi mereka”, Tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Narasumber yang berasal dari Staff Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham RI, Ir. Razilu bersama Ibu Nadrah, ST., M. Sc dari pamong budaya balai pelestarian nilai budaya Provinsi Sulawesi Selatan
Serta Bupati Luwu Timur, Wajo dan Sidrap, bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. (Fauziah)
Leave a Reply
Be the First to Comment!