Makassar – Rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H mengikuti Kegiatan Edukasi Himbauan Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan di Hotel Gammara, Selasa (16/11/2021).
Tema yang diangkat dalam giat tersebut ialah “Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai Salah Satu Pilar Perlindungan Kekayaan Intelektual.”
Dalam giat tersebut yang dibahas ialah mengenai Perlindungan Hukum HAKI dan Perspektif Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada e-commerce (market place).
Prof. Melantik mengatakan, semoga setelah kegiatan ini saya bisa melakukan sosialisasi terhadap pelanggaran yang terjadi di kalangan pendidikan khususnya di UNSA Makassar guna mencegah pelanggaran terhadap HAKI, tandasnya.
Pada kesempatan itu, Rektor didampingi oleh Dekan Fakultas Teknik (FT) St. Amina H. Umar, S.T., M.Kom. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!