Laporan : Rosmawati
Pengurus LPM Unsa Makassar
MAKASSAR – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH., MH, mengikuti Seminar Internasional di Universitas Indonesia (UI) Depok Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 4 – 6 Desember 2018 dengan mengangkat tema “The Use of Case Law/Jurisprudence in Legal Education”
Seminar Internasional ini mengundang seluruh Dekan Fakultas Hukum yang ada di Indonesia baik perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh UI dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Seminar tersebut di sponsori langsung oleh Kerajaan Belanda Hoge Raad/Mahkamah Agung Belanda dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia
Agenda acara yang akan dilakukan selama berada pada kegiatan Seminar Internasional itu akan membahas mengenai Peran Yurisprudensi dalam Menciptakan Kesatuan dan Kosistensi Putusan Pengadilan.
Serta Penggunaan Putusan-putusan Pengadilan dalam Proses Pembelajaran di Fakultas Hukum
Asmah selaku dekan fakultas hukum Unsa berharap semoga kedepannya perguruan tinggi dapat lebih aktif dan bisa mensosialisasikan yurisprudensi untuk dipelajari oleh mahasiswa, ujarnya
Dalam kegiatan seminar ini, ketua kamar pembinaan karir MA Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM, memberikan kepada peserta website sehingga bisa mengakses setiap putusan pengadilan begitupun Hoge Raad/MA Belanda,
Selain itu, Asmah juga bergabung dalam Dean of Sulawesi bersama dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum Uki Paulus Dr. Liberthin Palullungan, SH., MH, tandasnya.
Leave a Reply
Be the First to Comment!