UNSA Makassar

Mahasiswa Fakultas Hukum Unsa Makassar Kuliah Umum di KPPU

Laporan : Sandi

Pengurus LPM Unsa Makassar

MAKASSAR – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menggelar Kuliah Umum Persaingan Usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung Keuangan Negara II Makassar Senin 22 Oktober 2018.

Kuliah Umum di buka lansung oleh Kepala Kantor KPPU Makassar Aru Armando, SH., MH.

Saat pembukaan berlangsung Aru juga menjelaskan apa itu KPPU serta menceritakan sejarah lahirnya KPPU dihadapan mahasiswa.

“Awal mulanya lahirnya KPPU itu sejak kedajian di 97 – 98 saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi, dan mengapa perekonomian kita sangat lemah saat itu karena saat zaman itu fundamental kita sangat lemah,” kata Aru.

Selain itu, kata Aru saat masa orde baru sistem perekonomian kita itu menganut sistem jendralistik dan liberal atau terpusat dimana yang memegang kekuasaan itu pemerintah, tuturnya.

Dimana, lanjut Aru, hanya orang- orang yang punya hubungan atau orang -orang yang dekat dengan pemerintah yang mengendalikan skenario perekonomian di Indonesia” ujar Aru dihadapan puluhan mahasiswa.

Kepala daerah KPPU Makassar ini juga berharap agar para mahasiswa fakultas hukum Unsa Makassar dapat mengetahui apa itu KPPU, tugas kewenangannya itu seperti apa, bagaimana manfaat KPPU itu dan dapat menjadi salah satu pihak pendukung tugas tugas dari KPPU dan dari sisi mahasiswa memberikan Feedback.

Dalam artian dimana ada kritik dari pihak mahasiswa ataupun pihak kampus kepada KPPU, sebagian dari tugas dari KPPU untuk memperbaiki diri agar KPPU kedepannya lebih Bagus, tutupnya.

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Unsa Makassar, Dr Hj Asmah SH., MH. mengatakan tujuannya memberikan kuliah umum di KPPU agar mahasiswanya bisa mengenal langsung tugas dan fungsi KPPU.

“Tujuan saya mengutus langsung mahasiswa untuk kuliah umum disini agar mahasiswa tidak hanya tahu mata kuliah ini lewat apa yang saya ajarkan , namun juga mereka tahu bahwa mata kuliah ini lain pengaturannya sebab tidak melalui pihak kepolisian,” kata Asmah.

Lanjut Asmah, tidak seperti tipikor dan perlindungan konsumen serta mata kuliah lainnya. Sebab jika disini mahasiswa bisa mengetahui bagaiamana cara pemeriksaan dan pelaksanaanya, tuturnya.

Serta Dekan Fakultas Hukum itu juga mengatakan semoga mahasiswanya ada yang mau KKP di KPPU dan pihak KPPU kembali mau menerima mahasiswa yang ingin magang.

Turut hadir dalam kegiatan ini staf KPPU, Ketua BEM Unsa Makassar Ibrahim, PLT UKM Pers Unsa Makassar Rosmawati, Pengurus BEM Fakultas Hukum Unsa Makassar.

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of