Laporan: Darsil Yahya
Mahasiswa KKN Profesi Unsa Makassar di BNNP Makassa
MAKASSAR.- Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Aurel Navazah Yusran dan Darsil Yahya M selama satu bulan melakukan KKN Profesi di BNNP Sulsel.
Didampingi Dosen Pembimbing Asbullah Thamrin SH, MH dan Mantan ketua LANHA UNSA Usman Saibo ST, kedua mahasiswa diterima secara resmi, Senin (23/10/2017) oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Drs. H Andi Sultan P di ruang kerjanya.
Saat penerimaan H Andi Sultan menegaskan, penerimaan mahasiswa Unsa PPL profesi di BNNP Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak sejak 2012.
Dilanjutkan juga bahwa mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN di BNNP Sulsel sudah termasuk semi pegawai BNN karena kedepannya kita akan mengajarkan semua kegiatan yang ada di BNN.
Jadi tidak menuntut kemungkinan mahasiswa yang melakukan KKN disini akan kita jadikan staf atau pegawai asalkan dia bisa bekerja dengan baik dan selama KKN berkelakuan baik serta memiliki kualitas dan keahlian sesuai yang dibutuhkan disini, Ucap And Sultan.
Rektor Unsa Makassar diwakili, Asbullah Thamrin SH, MH, mengharapkan mahasiswa yang melakukan KKN Profesi di BNNP Sul-sel bisa bekerja sama dengan baik selama melakukan KKN Profesi dan bisa menjaga nama baik almamaternya.
Karena jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi saat melakukan kegiatan KKN maka dampaknya akan kembali ke universitas dan kerja sama yang dilakukan selama bertahun-tahun akan tercoreng, tandasnya.
Pendiri LANHa ini juga mengatakan bahwa mahasiswa fakultas hukum Unsa ini akan melaksanakan KKN Profesi selama satu bulan terhitung mulai hari ini ( 23/10/2017 ) sampai dengan 23 November 2017.
Setelah proses penerimaan kedua mahasiswa fakultas hukum resmi diterima oleh KKN di BNNP Sul-sel keduanya langsung mulai masuk untuk melaksanakan KKN Profesi. (*)
Leave a Reply
Be the First to Comment!