Laporan: Nikita Ayu Rahmawati
Mahasiswa Administrasi Publik Fisip Unsa
Melaporkan dari Makassar
MAKASSAR.-Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar melaksanakan KKN Profesi di lima instansi pemerintah. Kelima lokasi itu yakni; Pengadilan Negeri Makassar, Polrestabes, Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“KKN Profesi ini dilaksanakan selama satu bulan, pada 16 Oktober 2017 – 16 Nopember 2017,” kata Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsa Makassar, Danil Pasanda, SH.,MH, di kampus Jl. Kandea I Makassar, Minggu (15/10/2017).
Dijelaskan, KKN Profesi merupakan salah satu media bagi telah mendapatkan konsep teoritis di bangku kuliah.
Terjun langsung ke tengah masyarakat sehingga mahasiswa dapat mengenal dunia kerja secara nyata, dan mendapat gambaran mempersiapkan diri sebelum memasuki pasar kerja.
KKN profesi juga dapat menjadi media pengembangan diri mahasiswa menjadi pribadi yang mandiri dan inovatif.
Kampus berusaha mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja nyata, salah satu dilakukan melalui KKP yakni kegiatan dilakukan mahasiswa di instansi/lembaga lain yang memiliki keterkaitan antara keilmuan dan/atau keprofesian, katanya.
Fakultas hukum Unsa punya visi, Menjadikan Lulusan Program Ilmu Hukum Yang Terdepan Dalam Memecahkan Problematika Di Bidang Hukum Dengan Landasan Etika Mulia, katanya.(*)
Leave a Reply
Be the First to Comment!