Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah


Laporan: Nikita Ayu Rahmawati
Mahasiswa Administrasi Publik Fisip Unsa
Melaporkan dari Makassar

MAKASSAR.-Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar melaksanakan KKN Profesi di lima instansi pemerintah. Kelima lokasi  itu yakni; Pengadilan Negeri Makassar, Polrestabes, Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“KKN Profesi ini dilaksanakan selama satu bulan, pada  16 Oktober 2017 – 16 Nopember 2017,”  kata Ketua Prodi  Ilmu Hukum Unsa Makassar, Danil Pasanda, SH.,MH, di kampus Jl. Kandea I Makassar, Minggu (15/10/2017).

Dijelaskan, KKN Profesi merupakan salah satu media  bagi telah mendapatkan konsep teoritis di bangku kuliah.

Terjun langsung ke tengah masyarakat sehingga mahasiswa dapat mengenal dunia kerja secara nyata, dan  mendapat gambaran mempersiapkan diri sebelum memasuki pasar kerja.

KKN profesi juga dapat menjadi media pengembangan diri mahasiswa menjadi pribadi yang mandiri dan inovatif.

Kampus berusaha mendekatkan mahasiswa  dengan dunia kerja nyata, salah satu dilakukan melalui KKP yakni kegiatan  dilakukan mahasiswa di instansi/lembaga lain yang memiliki keterkaitan antara keilmuan dan/atau keprofesian, katanya.

Fakultas hukum Unsa  punya  visi, Menjadikan Lulusan Program  Ilmu Hukum Yang Terdepan Dalam Memecahkan Problematika Di Bidang Hukum Dengan Landasan Etika Mulia, katanya.(*)

0 0 votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x