Makassar – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Jakarta memberikan Pelatihan Advokasi Hukum, Selasa-Rabu (5-6/7/2022).
Kegiatan diadakan di Kyriad Haka Makassar dan di hadiri langsung oleh Rektor UNSA Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H.
Pelatihan Advokasi Hukum di berikan dengan tujuan meningkatkan kepekaan dan kesadaran para pegiat Hukum dan HAM akan perlunya regulasi antidiskriminasi dalam konteks lokal yang dapat melindungi Perempuan dan kelompok Minoritas di Kota Makassar.
Pada kesempatan itu yang memberikan materi ialah, Dr. Hari, S.IP., S.H, M.H., M.Si selaku Kaban Kesbangpol Makassar, Dr. Muhammad Amri Akbar, S.P., M.Si selaku Kepala Bidang Sosial Budaya & Pemerintahan Umum Kota Makassar,
Dr. Muhammad Ramli Haba, S.H., M.H selaku Staf Ahli DPRD Kota Makassar, Safrin Salam, S.H., M.H selaku Akademisi dan Praktisi dan Rosmiati Sain, S.H selaku Direktur APIK Sulawesi Selatan.
Adapun materi yang diberikan ialah, Diskriminasi dan Kota/Kabupaten HAM, Asas Umum Pemerintah Yang Baik, Proses Pembentukan Perda,
Selain itu, Litigasi Strategis dan Komunikasi Publik serta Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Perlindungan Korban.
Shinta Nurhidayati Salam, S.H., M.H selaku Ketua Panitia kegiatan mengatakan, dengan adanya kegiatan Pelatihan Advokasi Hukum ini dapat membangun kesepahaman dan koordinasi dengan Pemerintah lokal sebagai pemegang kebijakan dan regulasi, ujarnya,
“Saya juga berharap Pemerintah turut aktif merespon terkait isu HAM yang terjadi dimasyarakat,” tandasnya.
Turut hadir, Ketua LKBH UNSA Makassar Asbullah Thamrin, S.H., M.H, Paralegal UNSA Makassar, Komunitas Sehati Masyarakat, Advokad serta Mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi dan lain-lain. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!