UNSA Makassar

Rektor Unsa Makassar Paparkan Kampus Bersih dari Narkoba di Kegiatan Talkshow

MAKASSAR- Rektor Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Prof. Dr A. Melantik Rompegading, SH., MH., menjadi pembicara dalam kegiatan talkshow yang diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Jumat 13 Desember.

Berlangsung di Kantor LLDIKTI IX di Jalan Bung, Tamalanrea Jaya, kegiatan ini mengambil tema ‘Mewujudkan Perguruan Tinggi Bersinar, Bersih dari Narkoba’. Hadir dua narasumber lainnya yakni Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto, S.Km.,M.Kes., dan Kepala LLDIKTI yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum, Syahruddi, ST.,MM.

Rektor Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Prof. Dr A. Melantik Rompegading, SH., MH., dalam ulasannya menjelaskan, di internal Unsa sendiri dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan kampus, telah memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa(UKM) Lanha untuk mencegah mahasiswa terjerumus dalam bahaya narkoba.

“Khusus di Fakultas Hukum bahkan para dosen dan mahasiswa sudah banyak melakukan penelitian terkait penyalahgunaan narkoba. Kami juga membangun kerjasama dengan BNN baik itu terkait penyuluhan dan sosialisasi,”jelas Prof Melantik.

Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto, S.Km.,M.Kes., mengatakan, BNN memiliki beberapa program yang dilakukan dalam kaitannya dengan pencegahan, pembersayaan masyarakat, pemilihan/rehabilitasi, dan pemberantasan. “Jangan pernah malu untuk meminta pemulihan, karena pecandu narkoba itu adalah orang sakit yang harus disembuhkan,”katanya.

Pengguna dan pengguna narkoba sendiri lanjutnya, paling banyak dilakukan kalangan masyarakat dengan status tidak memiliki pekerjaan dalam kata lain seorang pengangguran. Pengangguran dan menjadi pengedar dengan menjual dan sekaligus pengguna.

“Awalnya diberikan secara gratis dan akhirnya kecanduan, pada saat kencanduan maka mau tidak mau para pengangguran harus menjual demi mendapatkan uang,”katanya. BNN sendiri kata Sudaryanto tidak henti-henti untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.

“Jadi ada zat yang digunakan masyarakat belum masuk dalam UU dan membuat kecanduan dan efek sangat berbahaya, dapat merusak paru-paru dan otak, bisa menjadikan kebodohan permanen,”terangnya.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Syahruddi, ST.,MM., mengatakan, LLDIKTI memiliki peran strategis dalam rangka mengedukasi dengan model kegiatan kepada seluruh perguruan tinggi (PT), sehingga diharapkan lingkungan kampus bisa terbebas dari narkoba.

“Bersama NGO yang memiliki fokus pada penanganan narkoba, LLDIKTI juga memberikan apresiasi kepada PT berupa penghargaan yang menunjukkan kinerja terbaiknya dalam pencegahan narkoba,”jelasnya.

Syahruddin juga meminta kepada seluruh PT untuk memasukkan pencegahan dan pemberantasan narkoba ke dalam kurikulum dan peraturan akademik. Misalnya di masa penerimaan mahasiswa baru ada tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba.

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of