Laporan : Darsil Yahya
Mahasiswa Hukum Unsa
MAKASSAR.- Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar adakan pembekalan KKN Angkatan XX tahun 2017, di Aula kampus, Sabtu (14/10/2017)
Ketua Panitia Ahmad Syekhu, S.Pd., M.Si, dalam laporanya mengatakan mahasiswa KKN sebanyak 102 orang.
Berada di lapangan pada tanggal 15 Oktober sampai 18 November 2017 termasuk didalamnya KKN Profesi.
Adapun jenis kegiatan yang akan dilaksanakan pada saat kuliah kerja nyata (KKN) yakni kegiatan fisik dan non fisik.
Kegiatan fisik lebih konsentrasi di area kampus dan kegiatan non fisik akan diadakan di empat kecamatan diantaranya; Kecamatan Tallo, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Makassar.
Rektor Unsa Prof Andi Melantik Rompedaging SH.,HM saat membuka acara mengatakan KKN 2017 mengutus 3 mahasiswa di Mahkamah konstitusi (MK) dan juga di SKPD Makassar yaitu BNN, BPN, KPPU, Pengadilan Negeri Sul-sel serta di Polrestabes Makassar.
Namun diharap mahasiswa yang melakukan KKN profesi bisa menjaga nama baik almamater dan dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat di bangku kuliah dan menjaga etika serta mengikuti peraturan yang ada di tempatnya melakukan KKN Profesi, ucapnya.
Kegiatan pembekalan KKN ini di hadiri,WR I Dra. Mardiani M. Hum., WR II Hasyim SH.,MH, WR III Amran Sjahruddin SH. M, Hum.,Dekan Fisip, Dr Muhammad Yahya, M.Si, serta mahasiswa yang akan melakukan KKN dan civitas akademik.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut para pembimbing KKN yaitu Dr. Adi Sumandiar ,Maemanah SH.,MH., Asbullah Thamrin SH.,MH.
Wakil Rektor I Unsa Hj Mardiani yang juga pemateri dalam kegiatan ini mengatakan dalam kesempatannya bahwa KKN adalah bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi dimana mahasiswa yang akan selesai studinya wajib mengikuti KKN dan salah satu syarat untuk wisuda.
Diakhir pelaksanaan KKN, mahasiswa diwajibkan membuat laporan pelaksanaan KKN, kemudian diseminarkan. (*)
Leave a Reply
Be the First to Comment!