Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan Hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Dr. A. Muh Ali Rahman, S.H., M.H.
Kuliah umum dibuka oleh Rektor Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H yang berlangsung di Kyriad Haka Makassar Jl. H.I.A. Saleh, Sabtu (9/1/2021).
Tujuan pengadaan kuliah umum tidak lain untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagaimana cara dan proses penanganan dan beracara di PTUN.
Ali Rahman dalam materinya menjelaskan beberapa hal pokok dalam proses beracara mulai dari Proses Pemeriksaan Gugatan hingga Putusan,
Dijelaskan juga beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang keberatan atas hasil putusan diantaranya, Verzet, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Asbullah Thamrin, S.H., M.H selaku dosen serta pemandu kuliah umum tersebut berharap mahasiswa bisa memperoleh ilmu yang berguna bagi mereka kedepannya, tandasnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kuliah umum kali ini hanya di hadiri oleh beberapa mahasiswa dan dosen serta staf UNSA Makassar. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!