Makassar – Rapat Pengurus Dewan Etik Dosen LLDikti Wilayah IX Sulawesi dilaksanakan dalam pertemuan via online yang dihadiri oleh Kepala LLDikti Prof. Dr. Jasruddin, MSi.
Saat berlangsungnya rapat, Prof. Jasruddin sapaan akrabnya mengatakan, diharapkan ketegasan dari Dewan Etik dalam menangani pelanggaran etik berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Sejak dikukuhkan 31 Desember 2019 kehadiran Dewan Etik Dosen LLDikti Sulawesi dapat menjadi acuan berperilaku yang wajar dan pantas bagi dosen dalam lingkup LLDikti.
Dewan Etik sangat diperlukan sehingga fenomena munculnya plagiarisme dengan pelaku oknum dosen dalam pembuatan skripsi mahasiswa mampu teratasi.
Dalam join rapat via online, hadir Ketua Dewan Etik Dosen Prof. DR. Ma’ruf Hafids, SH, MH; Prof.Dr. Muin Fahmal, SH, MH; Prof. Dr. Ir. Muhibuddin, MP; Prof. Dr. Nasir Hamsah, SE, MM; Prof.Dr. Eliza dan anggota lainnya Serta hadir anggota dari Manado, Sulbar dan Sultra.
Kepada Media Prof. Dr. Andi Melantik Rompegading, SH., MH selaku Rektor Unsa sekaligus Dewan Etik LLDikti berharap, setiap dosen mengacu pada nilai-nilai etika yang dijadikan pedoman berfikir, bersikap dan berprilaku dalam aktifitas yang menuntut tanggung jawab profesi, serta dijadikan sebagai standar acuan berperilaku dan bertindak serta berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, Penyelenggara, Pengelola, Pimpinan LLDikti, Pemerintah dan Masyarakat, Tutupnya. (Fauziah)
Leave a Reply
Be the First to Comment!