UNSA Makassar

DPRD Kota Makassar Menjelaskan Tugas dan Fungsi Anggota Legislatif Kepada Mahasiswa Fisipol UNSA Makassar

Makassar – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar mengikuti Kuliah Politik di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (11/10/2023).

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Fisipol UNSA yang melakukan kegiatan ini diterima langsung oleh Anggota Legislatif Komisi A, H. Irwan Jafar, S.E., M.Si diruang Banggar DPRD Kota Makassar.

Adapun tema kuliah politik ialah “Fungsi Anggota Legislatif Dalam Mendukung Program Pemerintah”.

Dalam paparannya, H. Irwan Jafar, S.E., M.Si mengatakan bahwa, melalui fungsi legislatif anggaran dan pengawasan sudah berjalan sesuai dengan tupoksinya, ujarnya,

Dikatakan demikian kerena telah menyusun Peraturan Daerah bersama dengan Wali Kota
Makassar, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Perda (Raperda) mengenai APBD yang diajukan sebelumnya,

Selain itu juga melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD di Kota Makassar, tutupnya.

Kepada media, Dekan Fisipol UNSA Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si yang turut hadir dalam kegiatan berharap, mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini mampu untuk ikut ambil bagian dalam proses pembangunan, tuturnya,

Hal itu dapat dilakukan melalui saran dan aspirasi yang dituangkan dalam Ranperda berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Makassar, tandasnya.

Mahasiswa yang hadir sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang di dampingi oleh Ketua LPM UNSA Dr. Dety Junita Sulanjari, S.Sos., M.Si,

Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Negara Dra. Sitti Arifah, M.Si, Dr. Arda, M.Si, Dr. Djohar, M.Si., Drs. Masse, M.Si., dan Abdul Rahman Yus, S.A.P., M.A.P. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of