Laporan : Rosmawati
Pengurus LPM Unsa Makassar
MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Durian Condotel Suite, Minggu (18/11/18)
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk mengembangkan kurikulum Hukum Acara, peningkatkan kerjasama dan pengadaan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. selaku Ketua Umum PERADI Indonesia dan Dr. Hj. Asmah, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Unsa Makassar.
Daniel Pasanda, SH., MH selaku Ketua Prodi Hukum Unsa berharap semoga PERADI masih memberikan kepercayaan kepada fakultas hukum untuk kedepannya mengadakan Pelatihan PKPA yang ke empat, ujarnya.
Fakultas hukum dalam mengadakan pelatihan PKPA yang ketiga ini mendatangkan pemateri yakni Prof. Dr. Aswanto, SH., M.Si., DFM selaku wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan peserta sebanyak 34 orang, tandasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut yakni, Sekertaris Jendral PERADI Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H, Asbullah Thamrin, SH., MH, dan Nurmiati, SH., MH.
Leave a Reply
Be the First to Comment!