MAKASSAR – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar melakukan Magang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai salah satu tahapan yang dilalui pada semester akhir.
Kegiatan magang ini merupakan angkatan ketiga, yang akan berlangsung selama satu bulan terhitung sejak 1 Oktober sampai dengan 1 November 2019.
Kepada media, Ketua Prodi Fakuktas Hukum Danil Pasanda, S.H., M.H. mengatakan bahwa tujuan magang di MK ialah meningkatkan pemahaman mahasiswa dari sisi ilmu praktis, khususnya ilmu kepengacaraan di peradilan MK, ucapnya
Selain itu, Fakultas Hukum UNSA dan Mahkamah Konstitusi telah melalukan kerjasama sehingga perlu ada implementasi kerjasama dalam bentuk kegiatan,
“Saya berharap mahasiswa yang mengikuti magang di MK tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk dapat meningkatkan wawasan praktisnya, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan menjaga nama baik almamater kita” tutupnya.
Sebanyak 8 mahasiswa fakultas hukum UNSA akan mengikuti magang yakni, Shadri, Sandi, Saddam Alif Hamat Yusuf, Ririanti, Rosmawati, Nurarsy Safitri, Chindi Clodia dan Herviani yang di bimbing langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asmah, S.H., M.H. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!