UNSA Makassar

Fakultas Hukum UNSA Gelar Kuliah Praktisi

Makassar – Kuliah Praktisi yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Selasa, 8/11/2022 merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Kota Makassar dan Universitas Sawerigading yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj Asmah S.H.,M.H saat memberi sambutan disela-sela acara berlangsung.

“Pertama-tama kami menyampaikan ucapan terimakasih banyak karena Komisioner Ombudsman Makassar telah melaksanakan Kuliah praktisi tentang Maladministrasi dan Pelayanan Publik di Kampus kami, ini saya rasa penting untuk dilaksanakan agar mahasiwa kita bisa minimal memamahmi bentuk indikasi maladmisitrasi. apa lagi kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang tertuang dalam MoU antara Ombudsman Makassar dengan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading beberapa waktu lalu,”ungkapnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung dua sesi, materi pertama dibawakan oleh Ketua Ombudsman Makassar Ir. Andi Ihwan Patiroy M.M.,M.H.,IPB tentang Maladministrasi dan materi kedua diisi oleh Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Dr. Muh. Irwan S.H.,M.H terkait Keterbukaan Infomasi dalam Pelayanan Publik.

Ketua Laboratorium Hukum FH Unsa. Ali Rahman, S.H., M.H yang juga moderator dalam acara tersebut., menegaskan“Kegiatan kuliah praktisi ini ingin memberikan gambaran dan mengajarkan mahasiswa terkait bagaimana dan seperti apa hukum di dunia pelayanan publik. Hal ini tentunya sejalan dengan implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung selama kurang-lebih tiga jam, dihadiri oleh puluhan mahasiswa FH Unsa, yang terdiri dari angkatan 2019, 2020 dan 2021. Turut hadir pula beberapa Dosen FH Unsa seperti Asbullah Thamrin, S.H., M.H., dan Nurhidayah, S.H., M.H.,

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of