Dosen Unsa Ikut TOT Pendidikan Anti KorupsiLaporan : Sitti Fauziah. M
Mahasiswa Sosiologi Universitas Sawerigading Makassar
Salah satu Dosen Pengampu Mata Kuliah Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar mengikuti Training of Trainer (TOT) Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Hotel Novotel Jl. Chairil Anwar No.28 Sawerigading, 22 Juli- 23 Juli 2019.
TOT untuk dosen pengampu mata kuliah Anti Korupsi merupakan salah satu program yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.
Ditemui Media, Jamil Reza SH MH selaku Dosen yang mewakili Unsa dalam kegiatan TOT mengatakan, inti dari TOT itu sendiri yaitu diharapkan agar semua Perguruan Tinggi dalam Wilayah IX Sulawesi,
Menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai salah satu mata kuliah, baik sebagai mandiri maupun penyisipan dalam mata kuliah umum seperti pkn, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan, Lanjutnya.
Dalam TOT tersebut 80% Dosen Pengampu di berbagai Universitas yang mewakili, sepakat untuk menjadikan mata kuliah pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib mandiri, Ujarnya.
Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Dr. Asep Iwan Iriawan, memberikan materi gambaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan rating tertinggi pada sejumlah bidang profesi di Indonesia.
Leave a Reply
Be the First to Comment!