Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dan Hasanuddin Contact menindaklanjuti kerjasamanya yang telah terjalin sejak tahun 2019, Selasa (29/6/2021).
Tindak lanjut kerjasama tersebut merupakan yang ke 2 (dua) kalinya terjalin, kali ini dalam bentuk Program Pencepatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di UNSA Makassar.
Dalam waktu dekat guna mempercepat program implementasi kedua pihak akan memberikan wadah untuk mengkampanyekan kawasan tanpa rokok bersama dengan Lembaga Anti Narkotika dan HIV/AIDS (LANHA) UNSA Makassar,
Prof. Dr. DR. H. M. Alimin Maidin, MPH selaku pihak Hasanuddin Contact mengatakan, untuk mempercepat program implementasi kawasan bebas rokok, UNSA diharapkan membuat Surat Keputusan (SK) Rektor tentang hal tersebut dimana didalamnya bisa berupa Aturan dan Sanksi, ujarnya.
Rektor UNSA Makassar Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H menambahkan, dalam penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) kedepannya akan membuat suatu pernyataan yang berisikan;
1.) Calon mahasiswa tidak boleh terlibat tawuran.
2.) Calon mahasiswa tidak boleh merokok di dalam area Kampus UNSA Makassar
3.) Calon mahasiswa tidak boleh berbuat tindak asusila.
4.)Calon mahasiswa tidak boleh menggunakan narkoba.
Kegiatan tindak lanjut kerjasama dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat UNSA Makassar, serta beberapa Staf Hasanuddin Contact dan Mahasiswa. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!