UNSA Makassar

Dosen Fisip Unsa Makassar Konsultasi Penelitian di P3KG Unhas

MAKASSAR – Dosen Fisip Universitas Sawerigading Jumat (11/1/2019) melakukan konsultasi dengan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Gender (P3KG) Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Rabina Yunus, M.Si di ruang kerjanya di kampus Unhas Tamalanrea.

Demikian ditegaskan salah seorang dosen Fisip Unsa Makassar, Ahmad Syaekhu, S.Pd., M.Si kepada media di kampus Unsa Makassar, Jl. Kandea 1 Makassar, Sabtu (12/1/2019).

Dijelaskan, dosen yang ikut dalam konsultasi itu Dekan Fisip Unsa Makassar, Dr.Muhammad Yahya, M.Si, dosen muda sosiologi Fisip Unsa Makassar, Irwan, S.Pd, M.Pd.

Kunjungan konsultasi ini sekaligus salah satu bentuk realisasi dari kerjasama yang telah ditandatangani antara dekan Fisip dengan P3KG Unhas, Rabu (10/1/2018).

Selama dalam pertemuan konsultasi itu, Prof Rabina memberi informasi soal tema menarik penelitian sepanjang tahun 2019, tegas Dosen Dipekerjakan LLDIKTI di Prodi Administrasi Fisip Unsa ini.

Tema itu adalah masalah sosial yang terjadi pasca bencana termasuk, konflik penataan tata ruang, sanitasi lingkungan, perempuan dan lingkungan hidup.

Prof Rabina juga mengajak dosen Fisip Unsa melakukan kolaborasi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tandas Pegawai Pemrov Sulsel yang beralih jadi dosen ini.

Selain itu juga mengajak untuk melakukan penulisan dan publikasi karya ilmiah pada jurnal terakredirasi dan bereputasi internasional.

Kesempatan itu Dekan Fisip Unsa Makassar, Muhammad Yahya merespon positif  dengan kunjungan konsultasi ini.

Setiap kali melakukan konsultasi dengan Prof Rabina cukup banyak inovasi dan ide-ide aktual  terkait fenomena  terbaru penelitian soal kependudukan dan gender.

Fisip Unsa Makassar membina dua prodi, S1 Sosiologi dan S1 Ilmu Administrasi Negara kedua prodi itu  dalam reakreditasi 2018, meraih nilai B dari BAN-PT.

Prodi S1 Sosiologi mempertahankan nilai B sedangkan S1 Administrasi Negara berhasil naik kelas dari nilai C selama 17 tahun menjadi B.

Kedua nilai akreditasi B itu akan berlaku selama lima tahun 2018-2023, tandas mantan penyuluh KB di Kabupaten Pangkep ini. (nirwan)  

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of