UNSA Makassar

OKM dan Universitas Sawerigading Makassar Teken MoU

Makassar – Universitas Sawerigading Makassar gelar Kuliah umum Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Memori of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Sawerigading dengan Ombudsman Kota Makassar, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Universitas Sawerigading Makassar dengan meghadirkan Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar Dr. Muh. Irwan S.H.,M.H sebagai narasumber.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj Asmah S.H.,M.H menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan agar Mahasiswa baru fakultas hukum tahun ini dapat memahami konsep pelayanan publik dilingkup perguruan tinggi.

“Mahasiswa juga merupakan penerima layanan publik yang diselenggarakan oleh Pihak perguruan tinggi, dengan dilaksanakannya kuliah umum ini tentunya kami berharap mahasiswa dapat memahami konsep aturan layanan publik, selain itu kami juga melakukan pendandatanganan MoU dengan Ombudsman Makassar agar kedepan terjalin kerjasama yang baik antara keduabelapihak,”ujarnya.

Sementara itu Dr. Muh Irwan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan Universitas Sawerigading Makassar.

“Tadi ada MoU antara pihak kami dengan Rektor Universitas Sawerigading Prof. Dr. A. Melantik Rompegading S.H. M.H dan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, dengan dilaksanakan hal tersebut tentunya kedepan terjalin kerjasama antara OKM dan pihak Perguruan tinggi khususnya Universitas Sawerigading Makassar. Ya kerjasamanya salah satunya Ombudsman dapat menerima Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin melaksanakan PKL di kantor kami kemudian apabila kampus ini melaksanakan kuliah umum yang berkaitan dengan pelayanan publik kami siap. MoU seperti ini kami sudah laksanakan juga dengan beberapa Perguruan tinggi lain,”pungkasnya.

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of