UNSA Makassar

Tempat Belajar Praktik Bersidang Mahasiswa

MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Sawerigading  (Unsa) Makassar cukup beruntung. Selain mendapatkan teori selama mengikuti proses perkuliahan di kampus, mereka juga diajari praktik bersidang yang benar, layaknya  seperti  pada persidangan  di pengadilan negeri atau di pengadilan tata usaha negara.

Kepala Laboratorium  Hukum Unsa Periode 2016 – 2020, Dian Eka Kusuma Wardani yang ditemui di kampus Unsa mengatakan,  Laboratorium Hukum yang dimiliki Unsa  menjadi tempat belajar  praktik bersidang  bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

Mahasiswi Program Doktoral Unhas ini mengatakan,  laboratorium menjadi tempat melaksanakan kegiatan perkuliahan  mata kuliah Metode Penelitian Hukum, khususnya Ilmu Hukum Acara Pidana dan Ilmu Hukum  Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Metode penelitian hukum ini dilakukan pada semester genap, sementara Mata Kuliah  Hukum Acara dan Praktek Peradilan dilaksanakan pada semester ganjil,” tandas perempuan yang belum genap setahun menjabat Kepala Laboratorium Hukum Unsa.

Wanita kelahiran Ujungpandang, 28 November 1984 ini melanjutkan,  mahasiswa yang mau bersidang dilakukan di dalam Laboratorium Unsa.  Dalam tahap praktik,  maka yang bertindak sebagai  hakimnya maupun jaksa penuntut semuanya diperankan oleh mahasiswa.  Sementara dosen hanya  mengawasinya.

Dosen  Hukum Pidana Unsa ini menambahkan, setelah mahir berpraktik di kampus,  maka tahapannya sudah bisa melihat langsung  praktik persidangan di Pengadilan TUN maupun di  Pengadilan Negara.

Sebenarnya fasilitas yang ada di Laboratorium Hukum Unsa ini masih perlu dilengkapi. Di antaranya pengadaan palu sidang dan baju jubah (baju sidang). “Baju jubah ini memang sedikit  agak mahal. Karenanya  dia menyarankan ada pihak donator yang bisa membantu,” harap Dian.(ulla)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of