MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar cukup beruntung. Selain mendapatkan teori selama mengikuti proses perkuliahan di kampus, mereka juga diajari praktik bersidang yang benar, layaknya seperti pada persidangan di pengadilan negeri atau di pengadilan tata usaha negara.
Kepala Laboratorium Hukum Unsa Periode 2016 – 2020, Dian Eka Kusuma Wardani yang ditemui di kampus Unsa mengatakan, Laboratorium Hukum yang dimiliki Unsa menjadi tempat belajar praktik bersidang bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
Mahasiswi Program Doktoral Unhas ini mengatakan, laboratorium menjadi tempat melaksanakan kegiatan perkuliahan mata kuliah Metode Penelitian Hukum, khususnya Ilmu Hukum Acara Pidana dan Ilmu Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Metode penelitian hukum ini dilakukan pada semester genap, sementara Mata Kuliah Hukum Acara dan Praktek Peradilan dilaksanakan pada semester ganjil,” tandas perempuan yang belum genap setahun menjabat Kepala Laboratorium Hukum Unsa.
Wanita kelahiran Ujungpandang, 28 November 1984 ini melanjutkan, mahasiswa yang mau bersidang dilakukan di dalam Laboratorium Unsa. Dalam tahap praktik, maka yang bertindak sebagai hakimnya maupun jaksa penuntut semuanya diperankan oleh mahasiswa. Sementara dosen hanya mengawasinya.
Dosen Hukum Pidana Unsa ini menambahkan, setelah mahir berpraktik di kampus, maka tahapannya sudah bisa melihat langsung praktik persidangan di Pengadilan TUN maupun di Pengadilan Negara.
Sebenarnya fasilitas yang ada di Laboratorium Hukum Unsa ini masih perlu dilengkapi. Di antaranya pengadaan palu sidang dan baju jubah (baju sidang). “Baju jubah ini memang sedikit agak mahal. Karenanya dia menyarankan ada pihak donator yang bisa membantu,” harap Dian.(ulla)
Leave a Reply
Be the First to Comment!