JAKARTA – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dibawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H kembali mengutus mahasiswa fakultas hukum sebagai peserta magang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Peserta magang diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Mahkamah Konstitusi RI Iman Sudirman, S.Ip., M.Si
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Guntur M Hamzah, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asmah, S.H., M.H mengatakan keikutsertaan mahasiswa fakultas hukum ini merupakan angkatan ketiga yang mengikuti kegiatan magang di MK ini, ujarnya
“Sebelumnya kami mengirim mahasiswa hanya 3 orang saja, akan tetapi tahun ini lebih banyak lagi yakni 8 orang karena dilihat dari peserta sebelumnya, magang di MK dapat lebih menambah wawasan mahasiswa fakultas hukum” tandasnya
Mahkamah Konstitusi dan UNSA Makassar telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2016 dan untuk memberikan implementasi maka UNSA Makassar mengirim mahasiswa sebagai peserta magang. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!