Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar di bawah pimpinan Rektor Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H menggelar Kuliah Umum, Jumat (10/2/2023).
Kuliah umum dilakukan guna memberikan Penerangan Hukum Tahun 2023 kepada para Peserta yang berlangsung di Aula Kampus dengan tema “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.” Adapun pembicara yang dihadirkan yakni Rionov Oktana, S.H selaku Pimpinan Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar dan Abdillah Zikri Natsir, S.H selaku Kepala Subseksi Intelijen dan Datun.
Adapun tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang dibahas pada kesempatan itu ialah sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Turut hadir, Wakil Rektor III Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M, Dekan FH Dr. Hj. Asma, S.H., M.H, Civitas Akademika dan Mahasiswa UNSA Makassar. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!