Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Kuliah Umum bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/12/2021).
Kegiatan berlangsung di Aula Kampus dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai Salah Satu Pilar Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Pendidikan.”
Kuliah umum dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UNSA Makassar Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M.
Dalam sambutan nya Dr. Amran mengatakan, kuliah umum ini merupakan kesempatan bagus untuk mahasiswa/i memperoleh ilmu mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimana disampaikan oleh pemateri yang ahli dalam bidangnya, tandasnya.
Yang menjadi pemateri pada kesempatan itu yakni Anggoro Dasananto, S.H dari pihak Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan dipandu oleh Asbullah Thamrin, S.H., M.H, selaku moderator.
Turut hadir dalam kegiatan, Staf Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Dekan Fakultas Hukum (FH) Dr. Hj. Asma, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si,
Selain itu, Dekan Fakultas Teknik (FT) St. Amina H. Umar., S.Kom., M.T, Dekan FKIP Nana Herlina, S.Pd., M.Pd, Dosen dan Mahasiswa UNSA Makassar. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!