UNSA Makassar

Prof. Melantik Menjadi Penguji dalam Ujian Tertutup Disertasi

Makassar – Rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H menjadi salah satu Tim Penguji Ujian Tertutup Disertasi Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Penunjukan Prof. Melantik sebagai penguji tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum UNS Nomor. 4542/UN27.03/HK.04/2022.

Adapun mahasiswa yang diuji ialah Anne Rusiana dengan judul Disertasi “Tanggung Jawab Penilai Publik Terhadap Penilaian Obyek Hak Tanggungan Dan Obyek Hak Pailit Dalam Melaksanakan Lelang Eksekusi Yang Berkeadilan.”

Sebagai penguji Eksternal Prof. Melantik bertanggung jawab untuk melaksanakan proses ujian tertutup disertasi memberikan rekomendasi atau validasi serta memberikan nilai, dimana sebulan sebelumnya juga sebagai penguji uji kelayakan disertasi tersebut.

Ujian disertasi oleh Anne Rusiana tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB – selesai secara Online melalui Aplikasi Zoom, Senin (10/10/2022).

Kepada media, Rektor UNSA Makassar bersyukur dan bangga karena bisa menjadi salah satu tim penguji ujian disertasi Anne Rusiana yang dimana merupakan seorang Hakim pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya, ujarnya,

“Proses pengujian juga berlangsung lancar dan saya berharap bisa selalu berbagi ilmu yang kita miliki bersama tim penguji lainnya maupun yang diuji,” tandasnya. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of