Makassar – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar melakukan Memorandum of Undersranding (MoU) dengan 2 (Dua) Desa, Rabu (19/1/2022).
Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkat Efektifitas dan Efisiensi pelaksanaan pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kedua Desa yang menjalin MoU yakni, Desa Parambambe dan Desa Bontomangape Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Selain dari itu kegiatan langsung dilanjutkan dengan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh Dosen FKIP sebagai bentuk tindak-lanjut kerjasama tersebut.
Dekan FKIP, Nana Harlina Haruna, S.Pd., M.Pd berharap pelaksanaan MoU ini dapat meningkatkan perekonomian dan mengembangkan kreativitas masyarakat di kedua Desa dalam segala bidang, ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Indonesia Fadly Akbar, S.Pd., M.Pd, Ketua Prodi Matematika Ari Wibowo, S.Pd., M.Pd dan Dosen FKIP UNSA Makassar lainnya serta Aparat Pemerintah setempat di kedua Desa. (Ros)
Leave a Reply
Be the First to Comment!