UNSA Makassar

Diskusi dan Bedah Buku “Menguji Kewenangan MK dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019”

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Diskusi dan Bedah Buku di Aula Kampus Jl. Kandea Kota Makassar, Sabtu (11/2/2023).

Diskusi dan Bedah Buku tersebut tentang “Menguji Kewenangan MK dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019.”

Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FH UNSA Makassar Dr. Hj. Asma, S.H., M.H sekaligus menjadi pembicara awal dalam memberikan sambutan mengenai tema kegiatan.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni, Assc Prof. Dr. Andi M Asrun, S.H., M.H selaku Penulis dari FH UNPAK, Dr. Maemanah, S.H., M.H dari akademi UNSA Makassar dan Suwartono selaku Branch Manager PT. Taspen Makassar.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Cenderamata dan Sertifikat kepada narasumber yang di berikan oleh pihak FH UNSA Makassar.

Turut hadir, Wakil Rektor III Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M, Dekan Fisipol Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si, Ketua LKBH Asbullah Thamrin, S.H., M.H serta Civitas Akademika dan Mahasiswa UNSA Makassar. (Ros)

Leave a Reply

Be the First to Comment!

avatar
  Subscribe  
Notify of